DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Keempat Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Tiga Ranperda

Iklan
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Keempat Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Tiga Ranperda
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Keempat Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Tiga Ranperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Keempat dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus II dan III DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.


Rapat Paripurna Keempat ini Dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar Hamdani SE, didampingi wakil ketua H. Muh. Sjafril Simamora SH, Hasan Basyri Harahap SH dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso. SA, SE, ME.


Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa paripurna keempat DPRD Tanjabbar ini, dalam agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus II dan III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap 3 (Tiga) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat. dan Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap 3 (Tiga) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.


Berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jambi Nomor: B/100.3.1.1/628/SETDA.HKM/V/2025, tanggal 8 Mei 2025 Perihal Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah, bahwa Panitia Khusus II dan Panitia Khusus III DPRD telah melaksanakan kewajiban dalam rangka Pembentukan Perda sebagaimana diatur dalam Pasal 88 Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Produk Hukum Daerah. dan Permohonan Penjadwalan Rapat Paripurna Keempat terhadap Pembahasan terhadap 3 (Tiga) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2024.


” Setelah Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD yang membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD dilanjutkan dengan Pembahasan oleh Panitia Khusus bersama Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait lainnya, Maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna Keempat dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus II dan III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ujar Hamdani.


Panitia Khusus (Pansus II) DPRD Tanjabbar Agustinus Siahaan , SH dalam laporannya menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan atas peraturan daerah tentang peraturan olahraga di daerah dan tentang Program jaminan sosial tenaga kerjaan.


“Kami berharap peraturan daerah yang di sahkan nantinya, bermanfaat dan berguna bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ucap Agustinus.


Panitia Khusus III yang di sampaikan Nurkholis, ST dalam laporan mengatakan panitia khusus II dan III, telah melaksanakan rapat kerja tentang peraturan daerah ini serta perubahan ketiga susunan perangkat daerah.


“Kita Pansus III mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan juga kepada Saudara bupati yang telah berkerja sama dengan baik. Sehingga terlaksana nya pembentukan rancangan peraturan daerah ini.” Kata Nurcholis dalam laporannya.

Iklan